Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 16:09:29【Sehat】371 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(457)
Artikel Terkait
- Asuransi Jasindo Bangun Akses Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Mentawai
- Penggunaan ekspresi dan suara penting dalam melatih anak berinteraksi
- Pegiat soroti lemahnya aturan iklan kental manis ancam kesehatan anak
- Indonesia memastikan keamanan ekspor udang dari kontaminasi radiasi
- Kenapa lobster air tawar mudah mati? Ini penyebab dan pencegahannya
- Puluhan tenaga SPPG di Semarang dilatih pengelolaan pangan halal
- Kemenkes: Siklus penularan cacingan mudah diputus dengan kebersihan
- Pesawat Smart Air tergelincir di Papua Pegunungan
- Wali Kota Kupang mendorong percepatan SLHS bagi SPPG
- Pesawat Smart Air tergelincir di Papua Pegunungan
Resep Populer
Rekomendasi

16 spesies burung migran terpantau tiba di NTB

BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa

Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang

Menteri P2MI lepas 600 pekerja ke Jepang, Korsel, Hong Kong, Taiwan

Kiat mempertahankan nutrisi makanan saat memasak menggunakan microwave

Kemenkes: Siklus penularan cacingan mudah diputus dengan kebersihan

KBRI Yangon dukung penuh timnas putri U

SPPG Kepri hentikan dua dapur MBG setelah hasil lab positif bakteri